Jakarta, CNN Indonesia -- Perlu diperhatikan bagi pemilik kendaraan roda dua sebelum mengutak-atik sepeda motornya. Apalagi tunggangan tersebut masih dalam kondisi baru, atau dilindungi garansi resmi pabrik.
Mengapa demikian? salah-salah dalam otak-atik atau menambah suatu komponen ternyata dapat mengugurkan klaim garansi yang terdiri dari dua tipe, seperti garansi kelistrikan dan mesin.
Kepala Bengkel Yamaha Victory Ferdiansyah, mengatakan jika bengkel resmi pasti bakal menolak klaim garansi yang diajukan oleh pemilik kendaraan bila terbukti terdapat kerusakan lantaran penambahan aksesoris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal dia klaim,
nah ternyata ada pemasangan akesoris. Kaya gini deh, motor kebakar kabel bodinya, nah kami kam masang standar tapi dia minta klaim. Kerusakan dari aksesoris itu kami tidak bisa ya," kata Ferdi kepada
CNNIndonesia.com.
Menurutnya, pemasangan alarm anti maling, variasi klakson, hingga mengganti lampu dengan wat lebih besar kerap membuat masalah. Masalah yang sering muncul biasanya berkaitan dengan gangguan kelistrikan.
Gangguan yang terjadi mulai dari kesulitan menyalakan motor dengan starter, matinya kelistrikan motor secara keseluruhan, hingga resiko terburuknya adalah terbakarnya motor.
"Rusak karena modifikasi tidak bisa diklaim. Apalagi ada kabel yang udah kelupas, misal (dia) copot juga kami akan tau karena akan liat dulu penyebabnya. Wah ada kabel kebuka kaya udah pernah pasang aksesoris. Kami akan tau," ujarnya.
Bahaya modifikasi komponenTak cuma modifikasi kelistrikan, modifikasi pada komponen kendaraan juga bisa menggugurkan garansi mesin motor.
"Pada mesin juga gitu. Misalnya (pemilik) naikin seher pas masih masa garansi, tau-taunya macet. Ya, kami tidak bisa terima. Terus motor
trouble, eh bongkar sendiri, mesinnya dibawa ke sini, pasti kami tolak," kata Ferdi.
Jadi, ada baiknya bagi pemilik roda dua bila ingin bereksperimen dengan kendaraannya, menunggu hingga masa berlaku garansi habis. Jika tak cukup sabar, pastikan pemasangan dilakukan secara benar dan teliti. Agar tak berujung kerusakan fatal yang bisa menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
Menurut Ferdi, Yamaha memiliki masa jatuh tempo untuk garansi mesin dan kelistrikan. Untuk garansi mesin berlaku untuk lima tahun, sememtara kelistrikan tiga tahun. Klaim tetap dapat diajukan bila aksesoris masih asli bawaan pabrik.
(eks)