Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perhubungan mewajibkan para supir taksi berbasis aplikasi untuk menempelkan stiker khusus, sebagai bagian dari armada mereka. Di sisi lain, protes berdatangan dari kalangan pengemudi karena dianggap bisa membahayakan keamananan terkait dengan sweeping, hingga tak bisa bepergian antar wilayah yang berbeda.
(evn)