Kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan penumpang sebanyak 744 unit dengan tunggakan sebesar Rp26,1 miliar. Sementara itu, kendaraan atas nama perusahaan dan badan 549 kendaraan dengan nilai Rp18,8 miliar. Data tersebut dirilis Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI.
Mobil premium yang terdata paling banyak menunggak pajak adalah Mercedes-Benz, Porsche, Toyota, Land Rover, BMW, Lexus, Ferrari, Lamborghini dan lainnya yang jika ditotal ada sebanyak 24 merek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Anda kan, sudah menikmati fasilitas, jangan tidak bayar pajaknya dong. Menikmati fasilitas ya harus bayar kontribusinya,” kata Anies, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan bahwa pengemplang pajak kendaraan didominasi dari daerah Jakarta Selatan sebanyak 228 unit, dan mencapai 116 unit pengemplang pajak ber-STNK Jakarta Barat. Sementara dari Jakarta Utara (140 unit), Jakarta Pusat (117 unit) dan Jakarta Timur (93 unit). (mik/mik)