"Jadi untuk mendukung provinsi dan pemerintah, jangan lupa bayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea balik nama. Saat ini penjualan mobil berkontribusi pada perekonomian. Makanya saya pesan untuk bayar pajak," kata Diaz.
Sebelum pengemplang pajak mobil mewah paling banyak dari DKI Jakarta. Sampai 31 Desember 2017, jumlah tunggakan pajak mereka mencapai Rp26,1 miliar. Sementara itu, kendaraan atas nama perusahaan dan badan 549 unit dengan nilai tunggakan Rp18,8 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan bahwa pengemplang pajak kendaraan didominasi dari daerah Jakarta Selatan sebanyak 228 unit, dan mencapai 116 unit pengemplang pajak ber-STNK Jakarta Barat. Sementara dari Jakarta Utara (140 unit), Jakarta Pusat (117 unit) dan Jakarta Timur (93 unit). (mik)