Jakarta, CNN Indonesia -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto enggan menanggapi lebih jauh rencana pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sedan mulai Maret 2018.
Menurut Jongkie, pihaknya masih menunggu aturan pajak untuk mobil sedan. Tingginya pajak mobil sedan di Indonesia sudah sejak lama dikeluhkan APM (agen pemegang merek) mobil yang hingga kini belum mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
"Tanyakan saja (penghapusan pajak sedan) ke Kemenperin," kata Jongkie kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (9/2).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengeluarkan pernyataan yang cukup mengagetkan. Draf usulan terkait penghapusan pajak barang mewah telah berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun lalu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi mobil sedan di Indonesia. Menperin menekankan penghapusan dan bukan pengurangan pajak sedan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana tersebut, Gaikindo melalui Djongkie tak mengetahui berapa volume penjualan sedan dalam negeri pasca revisi pajak.
"Belum ada target (kenaikan penjualan sedan), karena belum tahu kapan dan akan jadi berapa persen tarif PPnBMnya," jelas Djongkie.
Ia pun tidak memungkiri, Gaikindo berharap bakal ada pertumbuhan setelah pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengumumkan revisi pajak sedan.
Kini ketentuan PPnBM kendaraan bermotor tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2017.
Pada aturan tersebut, mobil sedan atau station wagon dengan motor bakar nyala kompresi atau cetus api dikenakan PPnBM 30 persen. Sedangkan kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon dikenakan PPnBM 10 sampai dengan 20 persen.
Sementara itu Gaikindo bersama dengan peneliti dari Universitas Indonesia (UI) sebelumnya sudah mengajukan kajian mengenai harmonisasi pajak. Kajian itu telah diserahkan ke Kemenperin pada Desemberi 2017. Adapun isinya bertujuan memangkas pajak kendaraan, termasuk beban pajak mewah untuk sedan.
Lebih jauh, mengenai berapa jumlah permintaan dalam kajian harmonisasi pajak itu Jongkie masih enggan menyebutkan. Begitu juga, saat ditanya apa ada kemungkinan seluruh pajak sedan saat ini bakal dihapuskan.
Sebagai informasi, dalam data wholesales atau dari pabrik menuju dealer penjualan sedan di dalam negeri memang terpantau kian memburuk. Selama 2017, sedan hanya menyumbang tiga persen dari total keseluruhan penjualan mobil di Indonesia. Selama 2017, total penjualan sedan sebanyak 9.060 unit, atau turun sekitar 34 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 13.928 unit.
(mik)