Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan sebanyak 101 unit di antaranya berbahan alumunium dan sisanya memakai baja. Namun untuk harganya tidak terpaut jauh.
"Sama (harganya) kurang lebih. Angka pastinya itu paling beda cuma Rp20-30 juta. Saya tidak hafal, ya misalnya Rp2,1 miliar, bisa jadi Rp2,2 miliar," kata Budi di Kudus, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengungkapkan, pembuatan bus itu sendiri sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu. Dan direncanakan, bus yang sudah rampung mulai dikirim secara bertahap ke Jakarta bulan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tampak Retak, Jalan Layang Tendean Tak Rusak |
Terdapat dua casis yang digunakan Transjakarta pada busnya, yaitu Mercedes-Benz 0500U dan Scania. Masing-masing merek memiliki porsi yang sama. "150 unit Mercedes-Benz, dan sisanya kami pakai Scania," ujar Budi.
Selain menggunakan merek asing sebagai penyedia casis, Budi memaparkan bahwa Transjakarta turut menggandeng dua produsen karoseri lokal asal Kudus dan Semarang, Jawa Tengah.
Untuk 101 unit menggunakan karoseri dari Nusantara Gemilang, lalu 199 unit lainnya diambil alih karoseri Laksana.
"Jadi kami memakai dua karoseri ini ya karena mereka (Nusantara Gemilang dan Laksana) sudah mempunyai sertifikat langsung ya," tegas Budi.
Sebagai pembeda antara dua karoseri itu terletak pada bahan dasar pembuatan bodi. Ia mengatakan, untuk Nusantara Gemilang dikhususkan membuat karoseri dengan bahan alumunium, sementara Laksana memakai baja.
Memakai konsep low entry, Budi menjelaskan bus itu memiliki perbedaan bentuk pada deck yang dibuat lebih tingi di bagian buritan. Sehingga, bus itu persis seperti yang biasa digunakan sebagai alat transportasi di bandara.
"Kami sudah antisipasi, apalagi pada peak our (jam sibuk) kami punya Scania yang lebih kuat dengan bobot 18 ton," jelas Budi.
Budi menambahkan, dengan kondisi jalan di Jakarta diharapkan bus baru itu bisa beroperasi sampai usia 10 tahun. Durasi tersebut juga sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perhubungan mengenai batas penggunaan alat transportasi. (mik)