Tolak Permenhub, Sopir Taksi 'Aliando' Demo di Depan Istana

Eka Santhika | CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2018 13:22 WIB
Pengemudi taksi online kembali lakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka terkait dengan aturan yang dinilai merugikan mereka.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan pengemudi taksi online melakukan aksi demonstrasi di sekitar patung kuda Jalan Merdeka Barat sejak pukul 10:55 WIB, Selasa (14/2).



Kegiatan ini diikuti oleh demonstran yang tergabung Aliansi Nasional Driver Online atau disingkat Aliando.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sejak pukul 12:05 WIB, para demonstran sudah bergerak dari patung kuda di Merdeka Barat ke arah Istana Merdeka.

Aksi gelar pendapat ini menyebabkan lalu lintas di Jl Merdeka Utara, tersendat, seperti dilaporkan akun @TMCPoldaMetro.

Sebelumnya, Aliando juga sempat melakukan sejumlah aksi serupa. Terakhir, tuntutan dilayangkan dua pekan lalu (29/1) untuk memrotes Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dialog dengan Menteri

Pada Januari, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah melakukan dialog dengan perwakilan pengemudi taksi daring yang berunjuk rasa saat itu.

Usai dialog, Budi memastikan peraturan tersebut tetap akan diterapkan namun akan ada payung hukum khusus untuk menjembatani kepentingan supir taksi online.

"Kami tidak akan revisi Permenhub 108. Jadi kami buat payung hukum tertentu yang menjembatani kepentingan mereka koordinasi dengan aplikasi dan polisi. Jadi tidak ada revisi dan peniadaan Permenhub 108," kata Budi di kantornya.

Dia mengungkapkan produk hukum baru tersebut dilatarbelakangi hasil diskusi yang digelar bersama dengan para pengemudi taksi online. Sehingga, ada beberapa poin yang wajib dipertimbangkan untuk dicarikan jalan keluar.

Pertama, dengan ketidakpastian penangguhan dari pihak tertentu. Kemenhub berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara taksi online dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Kedua, Kemenhub juga akan bakal membawa para pengemudi taksi online bertemu dengan perusahaan aplikasi, dalam hal ini adalah Gojek, Uber dan Grab.
(eks/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER