Bagian pertama pembelian unit mobil dengan tanda jadi akhir Desember 2017 akan mengalami kenaikan Rp2 juta dari harga perdana. Sementara pembelian mulai Januari 2018 akan mengalami kenaikan sekitar Rp5 juta.
Kepala Pemasaran Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Chaeru Cahya menjalaskan kenaikan harga mobil berjenis low multi purpose vehicle (LMPV) anyar ini berkisar rata-rata Rp4,5 juta. Sementara pemesanan akhir 2017 berbeda lagi perhitungannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan per Januari 2018 kenaikan diproyeksikan tembus hingga Rp5 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia belum bisa menyimpulkan apakah ada kenaikan harga pada produk keluaran Mitsubishi lainnya.
Pertama kali meluncur pada Agustus 2017, tipe paling rendah Xpander dihargai Rp189,05 juta dan yang tertinggi seharga Rp245,35 juta. Semuanya sudah berkategori on the road Jabodetabek.
Namun setelah ada kenaikan. Harga jual Xpander kini meningkat pada setiap variannya. Dalam situs resminya, tipe terendah Xpander dijual dengan harga Rp194,1 juta dan tertingginya Rp250,4 juta on the road Jabodetabek.
"Perda yang akan diubah adalah pajak penerangan jalan, tarif parkir, BPHTB dan BBNKB. Saya optimis yang pajak penerangan jalan dan pajak parkir pasti jalan. Tetapi yang dalam pembahasan agak lama dua lainnya (BBNKB dan BPHTB)," ungkap Edi. (age)