Tanjakan yang berada di jalur fungsional Tol Salatiga-Solo ini memang memiliki kontur yang terbilang sulit karena selain jalan yang belum rata, jalan menanjak itu juga memiliki jarak yang cukup panjang.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan tidak semua kendaraan dapat lolos melewatinya jalur mudik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi sendiri memang tidak memberi patokan berapa usia minimal mobil yang dapat melalui jalur tersebut. Namun dikatakan dia, mobil usia di atas 10 tahun akan dihentikan oleh petugas polisi yang berjaga dan selanjutnya dialihkan ke jalur lain.
Lihat juga:Waspada 'Microsleep' Saat Melaju di Tol |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu pengemudi yang belum mahir banget ya tidak boleh karena kanan kirinya ekstrem. Kan banyak ya, di kota mereka bisa tapi di sini belum tentu ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi sedikit meluruskan terkait informasi yang beredar luas di media terkait sudut kemiringan dari tanjakan tersebut. Bagi dia yang benar adalah 10 derajat, bukan lebih dari 50 derajat seperti yang banyak dibicarakan.
"Jadi itu hoax ya, tidak ada itu lebih dari 50 derajat. Yang benar itu 10," tegas Budi.
Menurut dia tanjakan tersebut juga sangat membantu untuk menekan angka kemacetan saat musim mudik, terutama di jalur-jalur arteri Salatiga sampai Boyolali dan Kartosuro.
"Jalan fungsional ini sangat membantu. Karena kalau tidak dibuka malah jadinya kemacetan di jalan nasional," tutup Budi.
(mik)