Jakarta, CNN Indonesia -- Berbagai cara dilakukan penegak hukum demi terciptanya keselamatan berlalu lintas, mulai dari razia, denda bagi pengemudi yang tak taat aturan hingga memenjarakan pengendara jika terbukti bersalah membahayakan pengguna jalan lain.
Terbaru, Kepolisian Inggris menerapkan aturan sangat ketat, yaitu mencabut surat izin mengemudi (SIM) pengemudi yang kedapatan mata rabun membaca pelat nomor kendaraan dalam jarak tertentu.
Kebijakan ini muncul guna menekan angka kecelakaan di setiap ruas jalan Inggris. Tahap pertama dilakukan polisi Thames Valley, Hampshire dan West Midlands.
Mengutip
autoexpress, kepolisian setempat akan melakukan tes kesehatan mata secara teratur di jalan umum pada pengemudi. Bagi pengendara yang tidak dapat membaca pelat nomor mobil dengan jarak 20 meter, di tempat yang sama juga SIM akan dicabut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes penglihatan jasmani sendiri salah satu syarat pembuatan SIM yang meliputi pendengaran, penglihatan. Tes tersebut sudah menjadi standar sebelum masyarakat diperbolehkan berada di belakang kemudi seorang diri.
Untuk menjaga kualitas penglihatan, pemegang lisensi diminta untuk menginformasikan
Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) jika mereka memiliki masalah penglihatan yang dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi. DVLA adalah otoritas Inggris yang bertanggung jawab untuk menyimpan database pengemudi di Inggris.
Polisi setempat memiliki kekuatan hukum untuk menghubungi DVLA dan meminta pembatalan lisensi karena alasan penglihatan yang buruk. Ini diatur dalam undang-undang lalu lintas tahun 2013 yang akrab disebut hukum Cassie.
Kepolisian Inggris mengakui bahwa hilangnya penglihatan adalah awal dari bencana di jalan raya. Menurut petugas lalu lintas, semua pengendara harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani ketika menghadapi aktivitas mengemudi.
"Tidak bisa melihat dengan baik atau bereaksi cepat terhadap situasi dapat menimbulkan potensi kecelakaan," jelas Sersan Rob Heard dilansir
telegraph.
(mik)