Jakarta, CNN Indonesia -- PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor kendaraan niaga
Mitsubishi Fuso di Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya masih mendapati konsumennya yang menyalahi aturan muatan dan dimensi atau o
ver dimention over loading (ODOL).
Hal itu disampaikan Direktur Sales & Marketing KTB, Duljatmono dalam keterangan tertulis, Senin (1/10).
"Dengan adanya kebijakan Pemerintah Indonesia terkait kendaraan niaga yaitu Over Dimension and Over Loading (ODOL), kami berharap KTB dengan perusahaan karoseri bisa sejalan dan sepenuhnya akan mendukung regulasi yang ditetapkan. Kami juga berharap upaya-upaya kami dapat mengubah kebiasaan konsumen yang seringkali meminta pada perusahaan karoseri untuk dibuatkan rancang bangun yang menyalahi aturan," kata Duljatmono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pria karib disapa Momon itu, kondisi yang ada saat ini, yaitu kendaraan truk yang melebihi muatan dan dimensi menyebabkan kerugian negara dan juga meningkatnya kecelakaan di jalan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menegaskan bahwa truk yang melebihi muatan dan dimensi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kemenhub pun membuat aturan yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 yang menjelaskan penurunan barang pada kendaraan logistik dengan harapan menurunkan kecelakaan di jalan yang melibatkan truk overload.
"Selama ini KTB selalu memberikan rekomendasi kapasitas muatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait hal tersebut, KTB memberikan solusi kepada para pengusaha karoseri sehingga ke depannya diharapkan dapat membuat rancang bangun yang sesuai aturan yang berlaku," ucap Momon.
Edukasi para pengusahaDuljatmono juga menambahkan bahwa regulasi ini menjadi momok bagi bisnis konsumen Fuso di Indonesia.
Untuk mengantisipasinya, KTB menyelenggarakan program sosialisasi dan edukasi terkait regulasi ODOL di kantor pusat KTB Pulomas Jakarta hari ini (1/10), yang dihadiri 39 pengusaha karoseri. Terkait regulasi ODOL, KTB memberikan solusi dengan menghadirkan varian alternatif FE 74 long wheel base.
"Regulasi ini bisa memberikan dampak jangka pendek berupa kondisi 'wait and see' dari pelaku usaha yang mempertimbangkan pembelian unit baru karena ingin melihat dampak regulasi terhadap area operasional bisnis mereka. Namun dampak jangka panjangnya jauh lebih sustainable, yaitu berkurangnya kerugian pemerintah, berkurangnya risiko kecelakaan di jalan, serta agen pemegang merk (APM) mendapat lebih bayak permintaan kendaraan yang sesuai dengan regulasi," tutup Momon.
(mik)