Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Presidium Gabungan AksiRoda Dua (
Garda) ojek online Igun Wicaksono merespons rencana penetapan tarif batas bawah ojek online (
ojol) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub akan mengeluarkan peraturan perlindungan untuk perlindungan ojol yang direncanakan pada Maret 2019. Ada pun tarif batas bawah ojol disebut idealnya di kisaran Rp2.000 sampai Rp2.500/kilometer (km).
Mengetahui rencana tersebut, Anggota Presidium Gabungan AksiRoda Dua (Garda) ojek
online Igun Wicaksono mengatakan belum sepenuhnya setuju. Ia menjelaskan tarif bawah paling ideal untuk ojol adalah Rp2.500, dan batas Rp3.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka itu diakuinya sudah layak bagi mitra pengemudi dan diharapkan dapat dimasukkan ke Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi.
"Yang ideal untuk ojek
online secara langsung segitu," kata Igun di Jakarta, Jumat (11/1).
Selama ini tarif yang ditetapkan Grab dan Gojek untuk para mitranya sekitar Rp1.200 hingga Rp1.500 per km.
Menurut Igun, angka yang disampaikan sudah sesuai dengan hitung-hitungan biaya perawatan motor, penyusutan harga motor, operasional, pengurusan administrasi legalitas motor, operasional pengemudi, kesehatan pengemudi, dan biaya tak terduga.
"Ini yang akan kami sampaikan dalam konsep Rancangan Permenhub tentang ojek
online," ucap Igun.
Arief, pengemudi ojol di kawasan Depok, Jawa Barat kepada
CNNIndonesia.com mengatakan sependapat dengan Igun. Dikatakan Arief, batas bawah ideal yang diumumkan Kemenhub terlalu 'ngepas' jika dikategorikan sebagai upah ideal. Masalah lain yaitu berkaitan dengan jumlah ojol yang terus bertambah jumlahnya.
"Untuk sekarang dapat Rp4 juta sebulan memang susah. Bisa saja dapat, cuma kita-kita biasanya nyari penumpang sampai lebih 12 jam karena persaingan dengan sesama ojol," ucap Arief.
Sedangkan pengemudi lainnya, Doni, mendukung sepenuhnya peraturan yang akan ditetapkan, selama ada keberpihakan kepada ojek
online.
"Pokoknya semanusiawi mungkin lah ya," kata Doni.
Tak Takut Dicap KemahalanAnggota Presidium Gabungan AksiRoda Dua (Garda) Igun menambahkan bahwa para pengemudi ojol optimistis tarif yang diajukannya tidak akan merugikan pelanggan ojek
online.
Menurut Igun untuk tahap awal persentase konsumen ojek
online turun, karena kenaikan tarif terkesan mendadak yang cukup mengagetkan konsumen.
"Karena pola transportasi masyarakat di kota-kota besar sudah terbentuk bahwa ojol adalah alat transportasi
point-
to-point yang cepat dan efisien. Lambat laun pasar akan kembali normal," ujar Igun meyakini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan tarif menjadi salah satu hal sensitif dari empat unsur regulasi ojek
online.Oleh karena itu, dijelaskan Budi sebelum menetapkan tarif batas bawah dan atas, harus ada titik temu antara mitra dan
aplikator. Budi tidak ingin tarif yang ditetapkan dalam regulasi malah berujung merugikan pihak tertentu.
"Tarif versinya
aplikator mungkin ada perhitungan, versi pengemudi mungkin juga harus seimbang dengan tingkat penyusutan kendaraan kemudian bensin, kesehatan, dan hal lain," kata Budi.
(ryh/mik)