Polling: Warga Setuju Motor Jadi Angkutan Umum

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Jan 2019 17:36 WIB
Polling dilakukan menanggapi pernyataan Kementerian Perhubungan yang mengambil diskresi agar motor legal jadi angkutan umum.
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan konvoi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018. Mereka bergerak dari IRTI Monas menuju seberang Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah membantu mereka berdiskusi dengan perusahaan tranportasi online agar merasionalkan tarif. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjadikan sepeda motor sebagai angkutan umum berpeluang menuai pro dan kontra. Setiap tahun motor merupakan kendaraaan yang paling banyak terlibat kecelakaan di Indonesia, walaupun kehadiran ojek online (ojol) saat ini dibutuhkan masyarakat.

CNNIndoneisa.com membuka polling di Twitter terkait masalah ini. Kami mencoba mengetahui apakah pembaca setuju bila motor dijadikan angkutan umum.



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polling melibatkan 241 pemilih. Sebanyak 55 persen di antaranya menyatakan setuju motor jadi angkutan umum.

Nyaris setengah porsi pemilih berada di area berseberangan, yaitu 22 persen memilih tidak setuju sedangkan 23 persen lainnya ragu-ragu.


Motor selama ini bukan angkutan umum karena tidak masuk dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemenhub menjelaskan bakal mengambil opsi diskresi yang diatur pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah terkait hal itu.

Diskresi itu bakal dilanjutkan sampai ke pembuatan regulasi tentang ojol yang selama ini belum dibuat meski regulasi taksi online sudah ada sejak 2017. Regulasi ojol diupayakan bisa terbit pada Maret 2019. (fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER