"Jangan tiru negara lain, misalkan di Malaysia dimana motor boleh masuk tol menimbulkan banyak kecelakaan, hanya karena menuruti desakan beberapa pihak agar motor bisa masuk tol. Padahal populasi motor di sana sangatlah kecil," ujar anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi di Jakarta, Senin (11/2).
Anggota BPJT tersebut menjelaskan motor bisa masuk jalan tol jika jalur kendaraan roda dua tersebut dipisahkan dengan kendaraan lainnya, namun perlu ada penambahan biaya investasi untuk pembuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koentjahjo Pamboedi juga mengatakan bahwa pemerintah mengubah peraturan motor boleh masuk tol ketika membangun Tol Jembatan Suramadu dan Tol Bali, karena kedua ruas tol tersebut sifatnya menghubungkan antar pulau atau membantu masyarakat menyeberang dan tidak terdapat alternatif jalan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko beralasan pemberian fasilitas khusus bagi angkutan umum massal lebih bisa membangun budaya naik kendaraan umum. Selain itu dirinya tidak sependapat dengan ide tentang pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol karena faktor keselamatan. (antara/eks)