Perjanjian itu sebenarnya sudah dibahas sejak 2010 dan sempat direncanakan bakal disetujui kedua belah pihak pada akhir tahun lalu. Namun impian itu gagal karena Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengusulkan merelokasi kedutaan besar ke Yerusalem.
Morrison pertama kali mengusulkannya pada Oktober. Lantas pihak Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam protes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham menjelaskan perjanjian perdagangan dengan Indonesia bakal meningkatkan aliran perdagangan dan investasi secara dua arah, menciptakan lebih banyak peluang buat petani, bisnis, dan pengembangan ekonomi.
"Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan pertumbuhan perekonomian cepat, ini bakal menguatkan hubungan keduanya secara strategis dan kepentingan perekonomian," kata Birmingham dilansir dari AFP, Jumat (15/2).
Juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengonfirmasi penandatanganan perjanjian bakal dilakukan dalam jangka waktu dekat.
"Semua isu telah didiskusikan dan negosiasi telah difinalisasi," ucap Nasir.
Pada 2017 perjanjian bilateral Indonesia dan Australia senilai US$11,7 miliar. Perjanjian ini mencakup area peternakan, tambang, kayu, elektronik, tekstil, dan otomotif.
"Kalau CEPA dengan Australia itu terbuka, maka ada satu juta pasar yang terbuka untuk ekspor otomotif kita ke sana. Sebab, kami sudah bicara dengan prinsipal, ekspornya akan dari Indonesia," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Rabu (13/2). (fea)