Mitsubishi Indonesia 'Recall' Delica dan Outlander

CNN Indonesia
Kamis, 28 Feb 2019 11:20 WIB
Recall dimulai pada 27 Februari 2019 di seluruh dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia dengan estimasi durasi perbaikan selama 30 menit.
Bagian komponen Delica dan Outlander Sport yang mengalami masalah sehingga harus ditarik untuk dilakukan perbaikan. (Foto: Mitsubishi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan 'recall' atau penarikan kembali sebanyak 2.330 unit Delica dan Outlander Sport. Dari ribuan unit yang teridentifikasi, 680 unit di antaranya Delica produksi 2015-2016 dan 1.650 unit Outlander Sport produksi 2015-2016.

Melalui keterangan resmi MMKSI pada Rabu (27/2), recall dan selanjutnya dilakukan perbaikan ini karena Mitsubishi menemukan masalah pada komponen internal Engine Electrical Power Control Relay atau engine Electronic Control Unit (ECU) Relay.

Menurut MMKSI ditemukan potensi kurang kuatnya titik pengelasan antar komponen internal kedua komponen itu yang menyebabkan bagian pengelasan tersebut berpotensi lepas.
Pada kondisi tertentu, menyebabkan mesin mati mendadak saat kendaraan bergerak, dan potensi tidak dapat dinyalakan kembali. Alternatif perbaikan dengan menggunakan komponen material internal yang lebih kuat.

"Program kampanye perbaikan ini merupakan komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors Corporation dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan meski terhadap mobil yang sudah tidak dijual lagi, yaity Delica," kata Director of Sales & Marketing Division MMKSI, Irwan Kuncoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak MMKSI bakal mengirim surat undangan penggantian suku cadang kepada konsumen yang kendaraannya terlibat dalam program penarikan ini dan tanpa dikenakan biaya.

Recall dimulai pada 27 Februari 2019 di seluruh dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia dengan estimasi durasi perbaikan selama 30 menit.

"Kami mengundang para konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan di dealer resmi kami dengan prosedur yang mudah," tutup Irwan. (ryh/mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER