Carlos Ghosn Resmi Bebas dari Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2019 15:32 WIB
Otoritas Tokyo akhirnya menerima uang jaminan Ghosn sebesar 1 miliar yen atau sekitar Rp126 miliar.
Pria kelahiran Brazil yang dijuluki 'Le Cost Killer' itu akhirnya bisa menghirup udara segar setelah ditahan otoritas Tokyo pada 19 November 2019. (Foto: REUTERS/Jacky Naegelen)
Jakarta, CNN Indonesia -- Carlos Ghosn (64), mantan bos Nissan akhirnya dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo, Jepang pada Rabu (5/3) pagi. Otoritas Tokyo akhirnya menerima uang jaminan Ghosn sebesar 1 miliar yen atau sekitar Rp126 miliar.

Ghosn dibebaskan setelah permintaan jaksa penuntut ditolak pengadilan Jepang mengutip AFP, Rabu (5/3). Pembebasan Ghosn satu hari setelah ketua tim pengacara Ghosn Junichiro Hironaka mengatakan bahwa kliennya segera dibebaskan dari penjara.

Ghosn tercatat telah mengajukan permohonan jaminan sebanyak dua kali, tetapi tidak berhasil, sampai akhirnya Ia mempercayakan kasusnya kepada pengacara kawakan yang dikenal sebagai 'The Razor" di Jepang, yaitu Junichiro Hironaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria kelahiran Brazil yang dijuluki 'Le Cost Killer' itu akhirnya bisa menghirup udara segar setelah ditahan otoritas Tokyo pada 19 November 2019.

Ghosn menghadapi tiga tuduhan pelanggaran keuangan yang semuanya sudah disangkal pada pengadilan dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Saya tidak bersalah dan sepenuhnya berkomitmen untuk membela diri terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan tidak berdasar ini," kata Ghosn beberapa waktu lalu.

Kendati Ghosn bebas, namun Ia masih dalam masa pengawasan untuk menghindari upaya melarikan diri keluar Jepang dan menghilangkan barang bukti. (mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER