Anggota Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan tarif ojol yang pas di angka Rp2.400 per kilometer. Di bawah angka tersebut dinilai tak layak untuk kesejahteraan mitra pengemudi.
"Kami dari semua komunitas yang tergabung dalam Garda semua provinsi se-Indonesia akan rembug nasional untuk tentukan langkah lanjut. Aksi demo ojol akan menjadi pilihan akhir, hasil dari kesepakatan semua komunitas ojol di Garda," kata Igun kepada CNNIndonesia.com, pada Selasa (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menginginkan bahwa tarif ojek online di angka Rp2.400. Namun itu belum final, pembahasan soal tarif akan dilanjutkan sore hari ini.
Aturan ini resmi diundangkan 11 Maret 2019. Sedangkan acuan untuk mengatur tarif terdiri dari dua kategori, yaitu biaya langsung dan tak langsung. Selain itu penghitungan juga dinilai berdasarkan kelangsungan usaha, lantaran jika tarif terlalu tinggi dikhawatirkan pelanggan ojek onlie menurun.
Secara terpisah, Mulyawan salah seorang sopir ojek online yang ditemui di kawasan Margonda, Depok mengaku senang dengan regulasi ojek online yang baru terbit. Soal penyesuaian tarif, diharapkan dapat menyejahterakan dirinya dan rekan sesama mitra pengemudi ojol.
Menurut Mulyawan sudah sepatutnya pemerintah mengakomodir dan mewujudkan keinginan setiap warga negara, terlebih itu berbicara soal kesejahteraan.
"Aku kan begini juga warga negara. Jadi dengar soal itu senang pastinya," ujar Mulyawan.
(ryh/mik)