Menurut Anggota Presidium Garda Igun Wicaksono tarif pengemudi ojek online sudah jauh lebih baik setelah pengaturannya diambil alih pemerintah.
"Tarif ojek online saat ini sudah lebih baik dari yang sebelumnya diatur oleh para aplikator. Dengan mengambil alih urusan tarif ojol sebagai langkah yang kami apresiasi positif," kata Igun melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan tarif ini bakal dimulai di lima kota, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas atas dan batas bawah tarif ojol diputuskan terbagi tiga zona. Batas bawah atau tarif paling rendah ditetapkan sebesar Rp1.850 per km, sedangkan batas atas alias tarif paling tinggi ditetapkan sebesar Rp2.600 per km.
Pada zona I (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek) tarif bawah sebesar Rp1.850 per km, zona II (Jabodetabek) Rp2.000 per km, dan zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua) Rp2.100 per km.
Sementara batas atas ditetapkan untuk zona III sebesar Rp2.600 per km, zona II Rp2500 per km, dan zona I Rp2.300 per km.
Tarif tersebut saat ini memamg masih tahap uji coba selama tiga bulan ke depan. Kemenhub pun belum merencanakan kapan tarif ini berlaku di kota lain.
Namun bagi Igun, harapan ke depan tarif tetap demikian. Menurutnya massa bakal bergerak melakukan unjuk rasa jika tarif ojek online diturunkan lagi.
"Apabila ada niatan atau keputusan sepihak di mana tarif ojol saat ini diturunkan kembali, maka kami pengemudi ojol se-Indonesia akan turun aksi massa besar, kami tidak akan terima adanya penurunan tarif kembali, apalagi dilakukan secara sepihak," kata Igun. (ryh/fea)