"Jadi untuk sementara ini memang fokus ke roda empat dulu," kata Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).
Penerapan penegakan hukum tilang dengan CCTV untuk sepeda motor ini masuk dalam rencana jangka panjang kepolisian yang ingin menggunakan sistem tilang CCTV di 81 titik seluruh Jakarta. Untuk sementara diketahui sistem eTLE baru berlaku di 12 titik yang mayoritas berada di Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pelanggaran yang menyangkut batas kecepatan laju kendaraan bakal berlaku selanjutnya setelah semua komponennya siap pakai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Lokasi 10 Titik Kamera Baru Tilang CCTV |
Selama ini polisi telah mengamati pola berkendara masyarakat pasca sistem eTLE diperluas kemarin. Namun klaim polisi sejak sistem tilang CCTV diterapkan tahun lalu jumlah pelanggar lalu lintas turun signifikan.
Data kepolisian pada titik CCTV di Sudirman- Thamrin dan Kawasan Merdeka Barat, serta Selatan dalam tiga bulan pertama penerapan mencapai 400-600 pelanggar per hari, namun angka itu turun pada bulan selanjutnya jadi 40-70 pelanggar per hari.
"Kami akan sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kendaraan yang melintas di jalan Sudirman Thamrin sebagai jalur protokol, konsentrasi itu fokus roda empat. Karena itu protokol. Nanti di lokasi lain tidak menutup kemungkinan fokus roda dua, karena hal baru," tutup Arif. (ryh/mik)