Pemerintah Mau Hapus Keistimewaan LCGC

CNN Indonesia
Rabu, 31 Jul 2019 11:11 WIB
Berdasarkan regulasi yang terbit pada 2013 mobil LCGC bebas PPnBM, namun di regulasi jilid dua Kementerian Keuangan ingin kena PPnBM sebesar tiga persen.
Ilustrasi Toyota Calya. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dampak perubahan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terlihat bakal menghapus keistimewaan program Low Cost Green Car (LCGC) diprediksi bakal ditanggung konsumen. Pada draf skema baru PPnBM yang sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terpampang LCGC jilid dua dibebani PPnBM sebesar tiga persen.

Saat LCGC diterbitkan pada 2013, produk yang masuk dalam program ini spesial sebab tidak dikenakan PPnBM asal memenuhi berbagai syarat. Sebagian syarat itu adalah memiliki angka konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl untuk mesin bensin dan diesel.

Namun  di skema baru PPnBM, LCGC yang dalam bahasa resminya disebut Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), syarat itu berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di skema baru semua jenis produk LCGC, bensin dan diesel, kena PPnBM sebesar tiga persen. Selain itu ada perubahan lainnya, yakni khusus mesin diesel syaratnya naik menjadi 21,8 kpl, sedangkan mesin bensin tetap 20 kpl. Catatannya, draf skema baru PPnBM ini hingga sekarang belum jadi aturan resmi.

Skema baru PPnBM yang disampaikan Sri Mulyani ini berbeda dari rancangan yang pernah diperlihatkan Kementerian Perindustrian pada tahun lalu. Kemenperin saat itu menginginkan LCGC jilid dua tetap bebas PPnBM, namun syarat efisiensinya naik menjadi 23,3 kpl atau batas emisi CO2 yang dikeluarkan 100 gram per km.

Direktur Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika saat ditemui di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), tak ingin menjelaskan lebih dalam tentang perubahan PPnBM buat LCGC. Menurut dia rancangan dari Kemenkeu sudah sesuai dengan kebutuhan industri otomotif Tanah Air.

"Tapi kan PPnBM dinaikan jadi tiga persen, kecil lah," kata Putu di BSD, Tangerang beberapa waktu lalu.

Toyota 'Tak Kaget'

Bisa jadi PPnBM tiga persen dianggap regulator sebagai hal kecil, namun pada akhirnya kenaikan itu ditanggung konsumen LCGC. Kenaikan PPnBM diperkirakan banyak produsen bakal berdampak pada semakin tingginya harga jual produk retail.

Toyota Astra Motor (TAM), pemimpin pasar roda empat di Indonesia saat ini, menjelaskan, sudah memperkirakan kenaikan PPnBM pada LCGC. Direktur pemasaran TAM Anton Jimmy Suwandy mengatakan PPnBM nol persen buat LCGC pada awalnya merupakan strategi pemerintah untuk memperbesar volume industri dan menambah investasi di Tanah Air.

"Dari pengalaman kami sejak LCGC diluncurkan kami sudah tahu. Emang tidak selamanya pajak nol persen berlanjut," kata Anton.

Anton menyebut syarat konsumsi bahan bakar produk LCGC jilid dua yang tidak berubah dari sebelumnya bukan merupakan hasil negosiasi antara produsen dengan pemerintah.

"Pemerintah sudah info ke kami, memang selama lima tahun ini masih nol persen untuk mendukung industri dulu. Membangun industri, pemasok dan lokalisasi. Karena sebenarnya dari awal kami sudah tahu di mana nol persen tidak akan selamanya," kata Anton. (ryh/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER