AFP mengabarkan, Jaksa di Munich mengatakan dalam keterangan resmi pada Rabu (31/7), mereka menuntut Stadler dan tiga orang lainnya dengan tuduhan 'penipuan, pemalsuan sertifikasi, dan iklan ilegal'. Keempat orang ini akan diadili untuk kejahatan ekonomi, meski begitu belum disebutkan jadwalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini keduanya tinggal menunggu pergerakan pengadilan di dua kota untuk memutuskan kapan sidang dengar pendapat digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuduhan buat Stadler terkait lebih dari 434 ribu unit Volkswagen, Audi, dan Porsche yang dipasangi perangkat lunak khusus pengecoh uji emisi bahan bakar.
Perangkat lunak itu, yang khusus dipasang di mesin diesel, mampu membuat mobil memahami kapan uji emisi dilakukan, kemudian sanggup menekan emisi gas seperti nitrogen oxides (NOx) hingga di bawah batas pemerintah. Sementara mobil seakan bersih lingkungan, emisi lebih tinggi keluar ketika digunakan konsumen.
Jaksa penuntut mengatakan Stadler tahu soal dieselgate namun terus menjual produk Audi yang memiliki perangkat lunak itu, terutama di Eropa dan Amerika Serikat, sebelum masalah ini mencuat pada September 2015.
"Sampai tuduhan itu dituntaskan, semua tersangka diasumsikan tidak bersalah," kata Audi dalam pernyataannya.
Stadler tetap dikejar pengadilan walau Audi sudah membayar 800 juta euro (Rp12,4 triliun) untuk menyelesaikan dieselgate. Volkswagen sendiri membayar 1 miliar euro (Rp15,5 triliun) dan Porsche 535 juta euro (Rp8,3 triliun). (fea)