Dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang mengatur pembatasan usia kendaraan masuk Ibu Kota diharapkan bisa menurunkan emisi gas buang kendaraan. Namun regulasi tersebut justru tidak menyurutkan niat beli masyarakat terhadap mobil baru.
"Kalau nilai positifnya dengan regulasi ini misal, kemacetan akan berkurang karena mobil keluaran terbaru semua, kedua ada pergantian mobil baru tersebut bisa saja mobil baru yang dijual jadi lebih banyak (yang beredar). Karena Jakarta kebutuhan mobil baru sudah pasti," kata Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Anies juga meminta agar konsep Green Building atau bangunan hijau dengan sistem insentif diterapkan. Dia meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar mempercepat penerbitan revisi peraturan gubernur tentang bangunan hijau.
Anies lalu meminta Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan untuk mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi di prasarana publik. Tentu dalam rangka menurunkan kadar polusi di Jakarta.
Diketahui, sejak pekan lalu, situs pengukur kualitas udara, yakni Airvisual dalam menempatkan Jakarta sebagai kota dengan udara yang paling buruk di tingkat dunia. Karenanya, isu polusi ini pun sudah sampai ke meja pengadilan.
Anies menjadi salah satu pihak yang digugat oleh sekitar 31 warga karena polusi udara di Jakarta. Kini persidangan sedang berjalan dan akan dilanjutkan pada 22 Agustus mendatang.
Foto: Dok. Istimewa |
Foto: Dok. Istimewa |
Foto: Dok. Istimewa |
Foto: Dok. Istimewa |
Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa