Mobil dinas Jokowi saat ini, sedan Mercedes-Benz S 600 Guard, diketahui merupakan warisan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai presiden sebelumnya. Kemensetneg menjelaskan mobil itu diproduksi pada 2008 dan 2009.
Mobil dinas menteri, Toyota Crown, yang juga dipakai pemimpin lembaga lain, dikatakan usianya lebih tua lagi, yaitu diproduksi 2005 dan 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mercedes Maybach S600 Guard. (Courtesy By Mercedes) |
"Membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pengadaan telah berkonsultasi lebih dahulu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Proyek ratusan miliar rupiah ini bakal digunakan membeli dua unit Mercedes-Benz S 600 Guard terbaru untuk digunakan sebagai kendaraan VVIP Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Selain itu dana akan dipakai membeli 101 unit Toyota Crown 2.5 HV (hybrid vehicle) G-Executive sebagai mobil dinas menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, serta mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Nilai pagu paket untuk pengadaan mobil menteri Rp152,54 miliar, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lelang itu Rp147,312 miliar. (ryh/fea)
