Pada tahun lalu Indonesia sanggup memproduksi 1,4 juta unit atau berarti hanya 63 persen dari kemampuan penuh. Dari produksi lokal itu, sebanyak 1,1 juta unit dibeli masyarakat Indonesia sementara sisanya diekspor ke negara asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui pada 12 Agustus Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan berbasis listrik telah diundangkan. Nangoi bilang Perpres itu membuat arah pengembangan otomotif nasional semakin jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemampuan produksi 1,4 juta unit ditambah proyeksi sanggup mengekspor 1 juta unit yang diproduksi lokal bikin Gaikindo yakin mampu memanfaatkan 100 persen kapasitas maksimal 2,2 juta unit.
"Sekarang kan paling dipakai 1,4 juta unit, nah ini yang ingin kami kejar kalau bisa (target 2,2 juta unit per tahun). Kalau sekarang 1,4 juta kan berarti tambah sekitar 750 ribu unit. Dalam lima tahun sebetulnya sudah nutup, ditambah perkembangan dalam negeri 50 ribu unit (per tahun) mungkin dalam 4-5 tahun bisa terpenuhi," ucap Nangoi. (fea)