Tarif itu dikatakan merupakan respons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan. Menurut Rida tarif tersebut tergolong 'terjangkau' jika dibanding biaya pengecasan kendaraan listrik di negara-negara maju.
"Mahal atau murah kita lihat nanti dibandingkan luar negeri," kata Rida ditemui di Jakarta Pusat pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Amerika Serikat punya tarif pengisian Rp4.010- Rp10.247 per kWh. Kemudian Belanda biaya pengisian Rp7.128- Rp10.692 per kWh .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Rida, tarif pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia yang disebutkan masih batas perkiraan. Namun dia memastikan menawarkan harga termurah kedua setelah China untuk tarif batas bawah.
"Ini belum dipastikan, nanti akan ada kepastiannya," ucap Rida.
Pemerintah berjanji akan memperbanyak lokasi pengisian kendaraan listrik yang akan dibangun diberbagai tempat seperti di SPBU, SPBG, perkantoran, pusat perbelanjaan, area parkir, hotel, apartemen, hingga rumah sakit.
"Infrastruktur (SPKLU) mudah dijangkau. Harus terdapat parkir khusus dan tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas," ucap Rida. (ryh/mik)