Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagian harta Imam merupakan aset kendaraan dengan total mencapai Rp1,7 miliar.
Data ini yang dilaporkan Imam per 31 Maret 2018. Jika data tersebut diurai, aset kendaraan Imam berjumlah empat unit yang terdiri dari beragam jenis seperti Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Sport Utility Vehicle (SUV).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain empat mobil tersebut, Imam juga mempunyai aset bergerak lain menurut LHKPN yang nilainya lebih dari Rp4,6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.
"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). (ryh/mik)