"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalin itu tercatat dalam chip pada kartu SIM itu, dan juga tercatat pada server kita," kata Refdi melalui siaran persnya, Minggu (22/9), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang di-support oleh BI dan BNI, BRI dan Bank Mandiri," katanya pula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Smart SIM diluncurkan lewat kerjasama dengan beberapa bank pelat merah. (CNN Indonesia/Daniela Dinda) |
"Evaluasi kami lakukan terus menerus, sinkronisasi terus menerus, uji coba terus menerus, pengujian keterpaduan data juga dilakukan uji coba terus menerus," katanya pula.
Refdi juga memastikan tidak ada kenaikan tarif pembuatan SIM karena penerbitan Smart SIM ini.
Dia juga memastikan bahwa bagi pengendara yang memiliki SIM lama tetap dinyatakan berlaku sampai berakhirnya masa berlaku SIM tersebut.
"SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan dan tetap menjadi bukti legitimasi operasional pemilik kendaraan," katanya pula.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri. (CNN Indonesia/Shaskya Thalia) |
"Apresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran lalu lintas juga terus meningkat," klaim Ari.
[Gambas:Video CNN] (ryh/arh)
Smart SIM diluncurkan lewat kerjasama dengan beberapa bank pelat merah. (
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri. (