Jakarta, CNN Indonesia --
STNK elektronik berbentuk kartu yang dilengkapi cip menyimpan identitas kendaraan menggantikan fisik kertas STNK berbentuk persegi panjang akan punya berbagai fungsi. STNK kartu yang dikembangkan rencananya bisa sebagai uang elektronik dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra menjelaskan kemungkinan tersebut sedang dibahas di internal kepolisian.
Menurut Halim terobosan baru pada fisik STNK bakal terealisasi jika pihak Bank Indonesia menyetujui rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana begitu (STNK elektronik untuk bayar pajak kendaraan tahunan). Jadi dalam proses pembahasan karena belum rapat dengan pihak bank," kata Halim kepada
CNNIndonesia.com via sambungan telepon, Jumat (8/11).
Halim menambahkan jika sudah mendapat izin, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) BPKB memungkinkan menggunakan STNK kartu layaknya bertransaksi di pintu tol atau naik kereta, dan Transjakarta.
Sebelumnya polisi juga sudah merombak bentuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang juga ditanam cip untuk menampung berbagai informasi terkait data forensik pemilik SIM, sampai jumlah pelanggaran berlalu lintas. SIM elektronik yang dinamai Smart SIM menyimpan saldo maksimal Rp2 juta.
STNK kartu terindikasi mengandalkan tipe dompet digital (
e-wallet) dana tersimpan dalam cip kartu
Teknologi cip yang ditanam dalam kartu dan menyimpan data dan dana konsumen umum dilakukan Flazz, e-Money. Sementara dompet digital Gopay, OVO, Dana dan lain menggunakan server untuk menyimpan data dan saldo konsumen.
Untuk kartu pembayaran berbasis cip, jika kartu hilang maka saldo dipastikan ikut hilang. Sementara kelebihannya tidak perlu akses internet untuk bertransaksi.
[Gambas:Video CNN] (ryh/mik)