Jakarta, CNN Indonesia --
Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) baru saja meresmikan layanan purna jual baru di Jakarta, Jumat (22/11), yang salah satunya pemberian garansi suku cadang dan aksesori.
Mitsubishi terbilang telah telah memberikan garansi ini sebab sebelumnya sudah dilakukan oleh Toyota dan Suzuki.
Mitsubishi memberikan garansi satu tahun atau pemakaian 20 ribu km buat suku cadang orisinal yang dibeli dan dipasang di bengkel resmi. Menurut Head of Technical Service & CS Support Department MMKSI Boediarto, suku cadang yang mendapatkan garansi ini adalah yang bukan
fast moving.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suku cadang di luar yang habis terpakai seperti kampas rem dan lain sebagainya," kata Boediarto.
Suku cadang yang mendapatkan garansi ini misalnya suspensi, bumper, atau lampu depan.
Kata Boediarto garansi suku cadang ini membantu konsumen yang sudah habis masa garansi kendaraan. Benefitnya konsumen mendapatkan kenyamanan dan keamanan pemakaian suku cadang, sekaligus memacu Mitsubishi memberikan suku cadang berkualitas kepada setiap konsumen.
Selain garansi suku cadang, Mitsubishi juga mulai memberikan garansi aksesori. Setiap aksesori orisinal yang dibeli dan dipasang di bengkel resmi diberikan garansi tiga tahun atau 60 ribu km.
Toyota diketahui sudah sejak lama menawarkan layanan purna jual seperti ini. Suku cadang orisinal Toyota yang tidak habis terpakai (
consumable parts) diberikan garansi satu tahun atau 20 ribu km.
Toyota juga memberikan garansi buat aksesori orisinal yang dibeli dan dipasang di bengkel resmi, namun lebih rendah dari Mitsubishi, yakni satu tahun atau 20 ribu km.
Riecky Patrayudha, Service Dept. Head 2W, 4W dan Marine Suzuki Indomobil Sales menjelaskan, buat konsumen Suzuki diberikan garansi suku cadang dan aksesori orisinal masing-masing satu tahun atau 20 ribu km.
Beda dari Mitsubishi dan Toyota, garansi dari Suzuki berlaku untuk semua jenis suku cadang.
"Tidak ada pembatasan [suku cadang] fast atau slow. Dimulai Desember 2014," tutup Riecky.
(fea/mik)