Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan bahwa ada berbagai pengecekan untuk mendapatkan stiker lolos laik jalan.
Penjelasan Budi, pengecekan pertama mencakup persyaratan teknis yang berkaitan dengan sistem penerangan, pengereman, hingga ban depan dan belakang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu ada juga unsur administrasi, itu biasanya kami cek kelengkapan surat-surat seperti STNK hingga SIM pengemudi," kata Budi melalui telepon, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi satu bulan setengah sebelum masa liburan sudah kami instruksikan ke Dishub Provinsi dan Kota, serta operator bus," ucap dia.
"Ya misalnya tetap jalan tapi tak lolos kami akan tilang dan kami larang operasi," ucap Budi.
Budi memastikan sudah lebih dari 15 ribu unit bus diperiksa sejak pemeriksaan dimulai, namun belum bisa menyebutkan berapa unit bus yang dinyatakan lolos rump check.
"Jadi masih ada dari mereka belum lolos dan itu harus rump check lagi jika [setelah selesai diperbaiki]," tutup Budi.
[Gambas:Video CNN]
(ryh/mik)