Menurut Garda harus ada regulasi pasti untuk mencegah perusahaan pembiayaan (leasing) tetap melakukan tagihan tunggakan kepada para ojol. Regulasi itu dikatakan bakal membuat para leasing mengimplementasikan kebijakan Jokowi secara konkret.
"Kami dari asosiasi mengapresiasi mengenai hal ini dan agar hal ini bukan sekadar imbauan. Namun ada implementasi konkret dan jelas ada regulasinya agar dipatuhi semua lembaga keuangan dan pihak pengusaha finance," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi, yang sedang memiliki kredit motor dan mobil ataupun nelayan yang sedang kredit perahu, juga perlu disampaikan jangan khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberi relaksasi selama satu tahun," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ojol hanya andalkan pesan layan antar makanan dan kiriman barang, yang penumpang sangat anjlok," kata Igun.
Igun menambahkan selama sepekan terakhir belum ada anggota komunitas yang mengeluh terkait penagihan cicilan atau penarikan paksa aset sepeda motor oleh pihak leasing. (ryh/fea)