Truk ODOL Keliaran Saat Corona, Cari Celah Kelemahan Kemenhub

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2020 16:50 WIB
Petugas memeriksa berat truk saat melakukan pengawasan dan penindakan hukum pelanggaran kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load) di gerbang tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). Mulai Senin (9/3/2020), Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melarang kendaraan ODOL beroperasi di jalan tol Jakarta-Bandung sebagai salah satu langkah dari penerapan kebijakan Indonesia Zero ODOL pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Petugas memeriksa berat truk saat melakukan pengawasan dan penindakan hukum pelanggaran kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load) di gerbang tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over load/ODOL) kembali berkeliaran seiring meluasnya wabah virus corona (Covid-19).

"Justru truk odol yang kemudian jadi perhatian kami. Kalau jumlahnya saya tidak detail, tapi kalau yang kelihatan ini sudah banyak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi saat dihubungi, Kamis (30/4).

Budi menduga sejumlah pengusaha nakal sengaja memanfaatkan kelemahan petugas lantaran kini sibuk terpaku pada penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nampaknya saya tidak tau lah para pengusaha logistik dan angkutan barang ini memanfaatkan kelemahan kami dengan truk ODOL itu jadi ada lagi di jalan-jalan tol," ucapnya.

Beberapa waktu belakangan ini Kemenhub diketahui gencar memburu angkutan barang kelebihan kapasitas.

Tindakan itu berkaitan dengan razia angkutan barang lebih muatan sejak 9 Maret 2020 di Tol Tanjung Priok hingga Bandung. Kemudian Kemenhub juga berencana melakukan hal yang sama di akses keluar-masuk pulau Jawa melewati Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk 1 Mei 2020.

Namun razia itu telah diputuskan ditunda pada 20 Maret karena Covid-19 sampai waktu yang belum ditentukan.

Budi melanjutkan pihaknya berharap pengusaha yang mengabaikan peringatan soal ODOL tahu diri. Dia mengatakan pengusaha diminta jangan memanfaatkan lemahnya pengawasan pada saat ini.

"Ya karena kami terkonsentrasi Covid juga. Mereka ini pengusaha seperti tidak peduli saya lihat. Masa pengusaha ngerti hukum dan peraturan, yang kemarin bilang iya-iya, tapi gini," kata Budi. (ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER