Menurut Amelia, meski aktivitas niaga bakal lebih leluasa, namun belum tentu bisa mendongkrak penjualan sebab menurunnya daya beli masyarakat di tengah pandemi corona (Covid-19).
"Paling penting itu demand (permintaan) ada dan daya beli meningkat," kata Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra melalui wawancara virtual, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita karib disapa Amel itu menjelaskan pelonggaran PSBB juga tak serta membuat produksi mobil meningkat. Setiap pabrikan, termasuk Daihatsu dikatakan akan menyesuaikan produksi dengan permintaan masyarakat untuk menjaga stok kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marketing and CR Division Head Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso mengatakan pihaknya sampai saat ini belum dapat menyikapi lebih jauh mengenai pelonggaran PSBB itu.
Dealer Daihatsu diketahui tutup terutama di wilayah penerapan PSBB. Kegiatan bisnis lebih diarahkan secara online dan perawatan kendaraan melalui layanan home service,
"Jadi berhubung pelonggaran belom tau kapan dan detailnya, maka kami belum nyusun bagaimananya. Tapi kami sudah dengar soal itu (pelonggaran PSBB), meski belum tau bagaimana. Jadi tunggu dulu kelonggaran itu skenarionya bagaimana," kata Hendrayadi.
Sementara itu, Direktur Marketing Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi mengatakan hal senada. Bagi Anton pelonggaran PSBB bukan kunci utama meraup 'cuan' lebih banyak di tengah paceklik penjualan mobil efek corona.
"Jadi ya dilihat juga faktor ekonomi, terus situasi kreditnya juga. Jadi situasi itu sangat dinamis," kata Anton.
Anton menambahkan pihaknya juga masih menunggu aturan detail tentang kelonggaran PSBB itu.
Kata dia, empat kriteria itu nanti bakal menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah sebelum PSBB bisa dilonggarkan di sejumlah wilayah.
"Presiden instruksikan ke gugus tugas untuk siapkan simulasi agar ketika kita ambil langkah pelonggaran tahapannya jelas. Ada empat kriteria itu," ujar Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5).
Wacana pelonggaran PSBB guna mencegah laju kenaikan jumlah kasus Covid-19 kali pertama diumumkan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia beralasan, pelonggaran PSBB agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah akibat PSBB. (ryh/mik)