PKB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan. PKB dibayar saat konsumen membeli mobil baru yang biasanya dimasukkan dalam komponen harga ritel dan setiap tahun semasa kepemilikan.
Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi stimulus diskon PKB menjadi 'timbal balik' lantaran anggotanya tetap berjuang menjaga roda industri otomotif tetap bergerak semasa pandemi untuk menghidupi banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nangoi menyampaikan pihaknya meminta penurunan PKB mulai dari 30 persen sampai 50 persen. Permintaan itu sudah disampaikan melalui surat kepada pejabat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal PKB stimulus lain yang diharapkan yakni pengaturan ulang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor kepada perusahaan untuk KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor). Selanjutnya diminta pula secara signifikan mengurangi proses restitusi pajak.
Ia juga meminta penambahan waktu jatuh tempo dokumen form D untuk kebutuhan importasi dari 1-3 hari menjadi 2-3 pekan karena sebagian negara tengah menerapkan lockdown.
Selanjutnya permintaan soal relaksasi demurage atau biaya yang dipungut perusahaan pelayaran kepada importir bila belum menaikkan atau menurunkan kontainer ke kapal dalam waktu yang telah disepakati hingga satu bulan.
"Hapus juga LarTas (larangan dan pembatasan)" kata Nangoi.
Permintaan lain, Nangoi mengatakan tidak ada tarif penggunaan minimum PLN dan gas serta transaksi menggunakan rupiah bukan dolar Amerika Serikat. Selanjutnya memudahkan proses perpanjangan izin dan mengoptimalkan kapasitas produksi terpasang, serta meminta prinsipal untuk memindahkan pesanan. (ryh/fea)