Pahami Tekanan Angin dan Penggantian Ban Mobil
Memeriksa tekanan angin ban kendaraan merupakan hal yang wajib dilakukan pengemudi. Tekanan angin yang tidak sesuai dapat mempengaruhi keamanan dalam berkendara.
Riset Michelin Indonesia menyebut 64 persen dari pengendara mobil mengakui mengecek tekanan angin pada ban setidaknya setiap satu bulan sekali. Sedangkan 15 persen pengendara lainnya melakukan pengecekan angin setelah lebih dari jangka satu bulan.
Sisanya, sebanyak 21 persen pengendara mengaku hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh.
Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette menyampaikan tekanan angin pada ban wajib dilakukan secara rutin. Dia menyebut pengemudi sebaiknya memeriksa tekanan ban dua minggu sekali.
"Jangka waktu ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali. Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali," ujar Steven dalam keterangan resmi dikutip, Senin (15/2).
Steven menuturkan kondisi ban yang kurang tekanan dapat mengakibatkan ban aus atau "botak" lebih cepat, mengurangi daya cengkeram, dan menjadikan lebih boros bahan bakar.
Setven menyebut tekanan angin yang tepat untuk kendaraan berada pada rentang 28-33 psi (pound per inci persegi). Nilai tekanan angin ideal itu dapat dilihat pada petunjuk kendaraan yang biasanya terletak di sisi kanan pintu kemudi.
Lihat juga:Tips Merawat Mobil Mesin Diesel |
Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi menyebut ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi setiap bulan. Hal itu, kata dia juga bisa dipercepat oleh kebocoran udara dikarenakan kebocoran yang tidak disengaja, kebocoran pada katup atau tutup katup, atau kerusakan roda.
Kemudian, dia mengingatkan pengendara memeriksa kedalaman tapak/kembangan ban. Hal ini dinilai penting untuk mengetahui waktu yang tepat untuk mengganti ban.
Berdasarkan survei Michelin Indonesia, 75 pengendara pengendara mengganti ban kendaraan mereka apabila mereka telah melihat adanya keausan pada ban atau saat ban telah mengalami kerusakan. Responden yang lain mengaku mengganti ban setiap 2-4 tahun sekali.
"Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1.6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban," ujar Fachrul.
Fachrul menambahkan umur pakai dan jarak tempuh sebuah ban tergantung dari kombinasi beberapa faktor seperti desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan, dan perawatan yang dilakukan terhadap ban tersebut. Oleh sebab itu, dia menyarankan pengendara memeriksa kedalaman tapak/kembangan ban secara berkala.
(jps/mik)