Leasing Masih Evaluasi DP 0 Persen Mobil Baru Konsumen Retail

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 11:27 WIB
Leasing masih evaluasi DP 0 persen mobil baru untuk konsumen retail. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah terus berupaya mendongkrak penjualan otomotif dalam negeri dengan memberikan sejumlah keringanan. Sejauh ini ada dua rencana yang diberikan pemerintah yakni relaksasi PPnBM dan program uang muka (down payment/DP) nol persen untuk mobil baru yang berlaku mulai Maret 2021.

Untuk diketahui, DP 0 persen untuk pembelian mobil baru masih dievaluasi perusahaan leasing untuk konsumen retail atau pembeli perorangan karena mempertimbangkan faktor risiko kredit macet. Salah satu perusahaan pembiayaan otomotif yang masih mempertimbangkan program tersebut yakni Mandiri Tunas Finance (MTF).

"Kalau retail masih dievaluasi, karena konsumen harus bayar BPKB, STNK dan, mitigasi risikonya," kata Direktur Penjualan dan Pemasaran MTF Harjanto Tjitohardjojo melalui pesan singkat, Rabu (24/2).

Meski masih dalam kajian terkait penerapan, Harjanto menilai, DP nol persen mungkin saja diterima pembeli mobil baru secara kredit jika mereka karyawan sebuah perusahaan dan ditanggungan perusahaan.

"Jadi dimungkinkan untuk COP (car ownership program) karyawan perusahaan- perusahaan besar di mana angsuran di bayar oleh perusahaan," ungkap dia.

Di satu sisi, Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli justru pihaknya siap menggelontorkan DP nol persen mobil baru bagi pembelian fleet dan retail.

Namun Hafid mengatakan terdapat sejumlah syarat bagi pembeli retail dan fleet atau borongan yang salah satunya tidak memiliki rekam jejak buruk terutama dalam hal perbankan hingga sempat bermasalah pada saat melakukan kredit kendaraan.

"Adapun syarat untuk konsumen fleet maupun ritel mendapatkan DP nol persen adalah konsumen memiliki track record yang baik, serta merupakan konsumen loyal Adira Finance," kata Hafid.

DP nol persen mobil baru merupakan program yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan mulai berlaku bulan depan hingga akhir Desember 2021. Ketentuan ini berlaku bagi pembelian kredit semua jenis kendaraan.

"Melonggarkan ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor menjadi nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers RDG BI, Kamis (18/2).

(ryh/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK