
Sistem tilang elektronik (ETLE) diperluas secara nasional mulai 23 Maret 2021 dengan tambahan 244 kamera baru di wilayah hukum 12 Polda. ETLE bisa digunakan untuk menjaring setidaknya 10 jenis pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.