Korlantas Polri sudah mengklarifikasi bahwa pelaksanaan tiga golongan SIM C tidak akan dilakukan pada Agustus. Pelaksanaannya diperkirakan paling cepat akhir tahun.
Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan pelaksaan menunggu persiapan selesai 100 persen.
Lihat Juga : |
Kata dia Agustus merupakan bulan persiapan terkait Peraturan Kakorlantas (Perkakor) tentang SOP penerbitan SIM, kendaraan uji, dan pilot project Satpas di Polda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung persiapannya selesai kapan. Perkiraan paling lama akhir tahun," kata Djatiutomo saat dihubungi, Rabu (25/8).
Kepolisian telah menentukan SIM C dibagi menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Aturan itu sudah berlaku sejak 19 Februari, namun Korlantas Polri menjelaskan butuh waktu untuk sosialisasi selama enam bulan. Wacana sebelumnya pelaksanaan dilakukan pada Agustus, namun diklarifikasi bahwa bulan itu sebagai masa persiapan.
"Peningkatan ke CI belum dilaksanakan masih menunggu persiapan. Karena persiapan dimulai bulan Agustus, bukan pelaksanaannya," ucap Djatiutomo.
(fea)