Hari Ini Terakhir Bisa Beli Mobil Baru PPnBM 100 Persen

CNN Indonesia
Selasa, 31 Agu 2021 09:30 WIB
Insentif PPnBM 100 persen berakhir pada 31 Agustus. (CNN Indonesia/Febri Ardani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perjalanan insentif PPnBM 100 persen buat 21 mobil baru di bawah 1.500 cc berakhir hari ini, Selasa (31/8). Artinya hari ini merupakan hari terakhir masyarakat dapat membeli mobil baru yang harganya terpangkas hingga puluhan juta karena sama sekali tak perlu membayar PPnBM.

Pemerintah awalnya mengatur kebijakan insentif PPnBM 100 persen hanya diberlakukan pada Maret hingga Mei. Namun kemudian pada Juni, setelah menilai dampaknya positif buat industri otomotif, diperpanjang sampai Agustus.

Perpanjangan itu diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2021. Di dalamnya juga ditetapkan mulai 1 September hingga 31 Desember insentif PPnBM untuk mobil baru tetap berlanjut namun besarnya diturunkan menjadi 25 persen.

PPnBM 100 Persen diminta diperpanjang

Jika tidak ada perubahan maka 21 mobil baru yang masuk dalam program ini ditagih PPnBM sebesar 75 persen. Hal ini akan membuat 21 mobil baru itu lebih mahal walau masih lebih murah sedikit dari harga normal.

Asosiasi perusahaan otomotif Gaikindo menilai insentif PPnBM sudah banyak membantu menggerakkan industri yang tadinya terpuruk karena pandemi Covid-19.

Catatan produksi para anggota Gaikindo pada Januari-Juli sebanyak 588 ribu unit, ini naik 49,4 persen dari periode sama tahun lalu. Sedangkan penjualan mobil melonjak 40,8 persen dan ekspor mencuat 38,2 persen dalam tempo yang sama.

Gaikindo juga menjelaskan selain membangkitkan industri, insentif PPnBM 100 persen juga mengajak industri lain bergerak seperti pembiayaan, asuransi, bengkel, dan UMKM.

Gaikindo berharap pemerintah melanjutkan insentif PPnBM 100 persen, setidaknya sampai akhir tahun untuk 'menutup' keterpurukan hasil penjualan mobil baru pada 2020.

Pada 2020 penjualan mobil baru 532 ribu unit, ini jeblok 48,3 persen dari 2019.

Kementerian Perindustrian juga sudah resmi mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar memperpanjang insentif PPnBM 100 persen.

Menurut Menteri Agus Gumiwang, insentif PPnBM 100 persen berkaitan dengan banyak industri pendukung. Berdasarkan data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II naik 758 persen setelah insentif diberikan.

Meski sudah ada permintaan sejauh ini Kementerian Keuangan belum menunjukkan tanda-tanda bakal memperpanjang PPnBM 100 persen.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK