Honda nampaknya telah mendaftarkan paten mobil listriknya di Indonesia. Dari gambar yang terlihat dalam dokumen mobil listrik yang didaftarkan mirip Honda e.
Dokumen paten itu terdapat dalam situs Direktorat Jenderal Kekayaan Indonesia yang juga mengungkap pendaftaran ini dilakukan atas nama pemohon Honda Motor Co dengan nomor permohonan A00201901438.
Dalam dokumen itu memang tidak dijelaskan detail mobil, termasuk identitas, model, ataupun sistem gerak listrik. Namun dugaannya menguat kepada e karena desain eksterior sangat mirip nuansa 'imut' dan retro-modern yang menjadi ciri khas mobil ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Honda ataupun Honda Prospect Motor (HPM) belum memberikan keterangan mengenai paten ini atau potensi menjual e di dalam negeri.
Kendati demikian HPM pernah menjelaskan bahwa perusahaan belum memiliki niat memasarkan mobil listrik di Tanah Air dalam waktu dekat.
Perusahaan berdalih masih melakukan riset mendalam sebelum merilis mobil listrik berlogo 'H' di Indonesia.
"Dalam hal meluncurkan mobil listrik harus hati-hati dan dipelajari benar-benar," kata Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Billy mengatakan meski Honda masih berkutat pada mobil konvensional, namun secara global perusahaan telah memiliki target dan rencana pengembangan mobil listrik.
Dikatakannya dua per tiga kontribusi penjualan Honda global pada 2030 ditargetkan berasal dari mobil listrik.
![]() |
Honda saat ini tengah menjual mobil elektrifikasi di sejumlah negara, di antaranya CR-V plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan mobil murni listrik e yang bermuatan lima penumpang.
Honda juga sudah mempunyai mobil konsep listrik baru dan telah diperkenalkan di China yakni e-concept.
Honda e statusnya saat ini masih dipasarkan di sejumlah negara saja. Honda e merupakan mobil listrik 5-penumpang dengan panjang kurang dari 4 m yang dapat menempuh jarak 300 km dalam sekali pengisian daya baterai.
(ryh/fea)