Korlantas Polri menjelaskan pelat nomor putih tulisan hitam yang tertangkap kamera sudah digunakan di mobil yang beredar di Jakarta bukan buatan kepolisian. Pelat nomor itu palsu lantaran dibuat oleh pemilik mobil.
Sebelumnya diberitakan pelat nomor putih bertuliskan kode wilayah BE (Lampung) itu terlihat terpasang di Toyota Avanza yang sedang melintas di jalan tol dalam kota menuju Merak. Penampakan pelat nomor putih saat ini aneh lantaran Korlantas sebelumnya menjelaskan penerapannya akan dilakukan tahun depan.
Korlantas lalu mendalami situasi ini dan mengingatkan kepada deretan Polda bahwa pelat nomor putih belum diberlakukan karena menunggu kesiapan material.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita sampaikan agar belum dilaksanakan, ternyata pemilik ranmor yang bikin sendiri dan dipasang sendiri. Kesalahan bukan pada teman-teman di kewilayahan," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, saat dihubungi, Selasa (14/9).
Pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor putih itu disebut Taslim sudah didatangi petugas kemudian meminta maaf, mengaku salah, dan berjanji tidak mengulanginya.
Taslim juga mengungkap kejadian seperti ini terjadi pula di Jawa Timur dan Papua.
![]() |
Polisi telah memutuskan mengganti warna pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam tulisan putih menjadi putih tulisan hitam. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45.
Aturan itu sudah diundangkan sejak Mei, namun belum diterapkan sebab menunggu anggaran dan kesiapan material.
(fea)