Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (6/10) kembali memberikan kemudahan pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM keliling.
SIM keliling untuk hari ini tersedia di lima lokasi mulai dari Jakarta Timur di Mall Grand Cakung dan Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata serta Jalan M. Saidi Raya Petukangan.
Lokasi berikutnya Jakarta Barat di Mall Citraland Grogol dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan pada cuitan Twitter TMC Polda Metro Jaya, disebutkan bila pelayanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan pemohon SIM tidak boleh diwakili.
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM wajib membawa persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, BPKB dan STNK asli berikut fotokopi dan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
(ryh/ryh/mik)