BMW-MINI Rilis Mobil Listrik di RI 2022

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 09:16 WIB
BMW dan MINI akan meluncurkan mobil listrik di Indonesia pada 2022.
Dealer MINI di Jakarta diresmikan, Kamis (7/10). (Foto: Dok. Mini Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

BMW Group Indonesia akan meluncurkan tiga mobil listrik murni yang terdiri dari dua model BMW dan satu model Mini. Paling cepat peluncuran mobil listrik itu akan dilakukan pada kuartal I 2022.

Direktur Komunikasi BMW Indonesia Jodie O'tania saat ditemui dalam pembukaan dealer Mini di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (7/10), menjelaskan ketiga mobil listrik itu untuk mendukung keseriusan dari pemerintah pada kendaraan ramah lingkungan.

"Kalau untuk kendaraan listrik itu tahun depan," kata Direktur Komunikasi BMW Indonesia Jodie O'tania ditemui dalam pembukaan dealer Mini di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga mobil tersebut yaitu MINI Electric, BMW i4, dan BMW iX. Untuk BMW produk ini bakal menjadi kendaraan listrik kedua dan ketiga sebab BMW telah memasarkan mobil listrik lebih dahulu yakni i3 di Indonesia.

Sementara Mini, ini akan jadi model ramah lingkungan perdana yang dipasarkan di dalam negeri.

Dijelaskan Jodie, pihaknya sedang mempersiapkan untuk menyambut kehadiran kendaraan listrik termasuk ekosistem mulai dari teknisi, aftersales, hingga pelayanan pengisian baterai pada tiap jaringan penjualan BMW dan MINI di Indonesia.

"Jadi tahun depan momennya meluncurkan rangkaian kendaraan listrik kami," ucap dia.

Lebih lanjut, Jodie mengatakan pihaknya belum memikirkan langkah untuk berinvestasi untuk urusan perakitan mobil listrik di Tanah Air. Untuk model mobil listrik BMW akan didatangkan dari Jerman, sementara MINI belum bisa dipastikan.

Dikatakan Jodie butuh riset dan waktu panjang sebelum BMW atau MINI model listrik dibuat di Tanah Air.

"Karena kalau dari sana itu produksi mobil listrik ya sudah green energy dalam pembuatannya. Dan untuk investasi untuk perakitan di sini masih butuh waktu," tutup Jodie.

Masuknya ketiga mobil listrik itu akan terbantu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 73 Tahun 2019 Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru berdasarkan emisi yang dikeluarkan berlaku mulai berlaku 16 Oktober 2021.

Aturan ini untuk mempercepat penurunan emisi gas buang kendaraan. PP Nomor 74 Tahun 2021 akan "mendewakan" kendaraan-kendaraan dengan emisi gas buang rendah bahkan nol.

Berdasarkan banyak prediksi, pajak emisi ini disebut akan mengubah peta industri otomotif Indonesia.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER