TIPS OTOMOTIF

Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isinya

CNN Indonesia
Kamis, 11 Nov 2021 09:41 WIB
Surat kuasa dapat diberikan untuk mengurus perpanjangan STNK. Berikut cara membuat surat kuasa perpanjangan STNK beserta contoh isinya.
Surat kuasa dapat diberikan untuk mengurus perpanjangan STNK. Berikut cara membuat surat kuasa perpanjangan STNK beserta contoh isinya. (Ilustrasi Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara membuat surat kuasa perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) hampir mirip dengan surat sejenisnya. Bedanya ada pada keterangan tambahan dari nomor kendaraan.

Perpanjangan STNK ini merupakan agenda wajib satu tahun sekali yang dilakukan setiap pemilik kendaraan.

Bagi Anda yang tidak sempat mengurus perpanjangan STNK, bisa pilih opsi dengan memberi surat kuasa ke orang kepercayaan seperti suami atau istri, anak, dan anggota keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Format Surat Kuasa Perpanjangan STNK

Ilustrasi menulisCara membuat surat kuasa perpanjangan STNK maupun untuk keperluan STNK hilang, beserta contoh isinya. (Ilustrasi Foto: Helloquence via StockSnap)

Orang yang dipercayai mengurus perpanjangan STNK wajib mematuhi persyaratan dan surat tersebut harus bermeterai supaya menjamin kesahan dari segi hukum.

Nantinya surat kuasa perlu dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.

Di bawah ini terdapat contoh format dari cara membuat surat kuasa perpanjangan STNK yang bisa diikuti.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ...

Tempat/tanggal lahir: ... / ...

Kewarganegaraan: ...

Pekerjaan: ...

Alamat: ...

KTP No: ... ,tanggal ...

(selanjutnya disebut "Pemberi Kuasa")

Dengan ini memberi kuasa kepada:

Nama: ...

Tempat/tanggal lahir: ... / ...

Kewarganegaraan: ...

Pekerjaan: ...

Alamat: ...

KTP No: ... , tanggal ...

(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa")

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang dengan spesifikasi berikut:

Merk/Tipe: ...

Jenis/Model: ...

Tahun Pembuatan/Perakitan: ...

Isi Silinder/HP: ... CC

Warna KB: ...

Nomor Rangka/NIK: ...

Nomor Mesin: ...

Nomor BPKB: ...

Warna TNKB: ...

Dengan maksud dan tujuan serta memakai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik oleh Penerima Kuasa.

Untuk urusan tersebut, menghadap di mana perlu dan di hadapan siapa pun, membuat, menandatangani, dan menyerahkan semua surat, permohonan, formulir, dan surat-surat lain, memberi keterangan, membuat surat-surat yang diperlukan atau disyaratkan oleh instansi yang berwenang guna memperoleh pengesahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesingkatnya, melakukan dan mengerjakan tindakan/perbuatan apa pun yang diperlukan atau disyaratkan untuk memperoleh pengesahan dari instansi yang berwenang, dan untuk maksud tersebut tidak ada yang dikecualikan.

.............................., November 20...

Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,

[materai 6000]

Format Surat Kuasa Kehilangan STNK

Selain format perpanjangan, STNK hilang juga dapat diurus melalui perantara atau orang yang diberi kuasa oleh pemilih sah kendaraan. Berikut format contoh surat kuasa STNK hilang.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ...

No KTP: ...

Alamat: ...

Pekerjaan: ...

Memberi Kuasa Kepada:

Nama: ...

No KTP: ...

Alamat: ...

Pekerjaan: ...

Untuk mengurus kehilangan STNK di Kantor SAMSAT .... (contoh: Jakarta Selatan) yang beralamat di ... (tulis alamat lengkap).

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

.... (contoh: Jakarta), tanggal, bulan, tahun

Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa

[materai 6000]

Nama Pemberi Kuasa

Itulah cara membuat surat kuasa perpanjangan STNK dan formatnya yang dapat diikuti untuk diteruskan ke Kantor Samsat setempat dari domisili Anda.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER