Pakar Urai Jalan Tol Dirancang Hanya untuk Kecepatan Tertentu

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Nov 2021 08:10 WIB
Mengemudi menggunakan kecepatan di atas yang ditentukan saat melintasi jalan tol berisiko sebab infrastrukturnya tidak dirancang demikian.
Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di ruas jalan Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis (4/11). Polisi menjelaskan sopir diduga mengantuk hingga menabrak pembatas jalan. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Infrastruktur jalan tol, termasuk permukaan dan pembatas jalan, telah dirancang sedemikian rupa hanya bisa digunakan pada batas kecepatan tertentu. Sebab itu penting bagi pengendara selalu menuruti aturan batas kecepatan maksimal yang sudah ditetapkan demi keselamatan.

Menurut Guru Besar Tetap bidang Ilmu Transportasi Universitas Indonesia, Sigit Pranowo Hadiwardoyo, jalan tol dibuat dengan memperhatikan tingkat keselamatan berdasarkan rencana kecepatan kendaraan yang melaluinya.

Misalnya pada permukaan jalan, rancangannya memperhatikan skid resistance atau daya gesek (friksi) antara roda dengan permukaan jalan. Besaran ini dikatakan tergantung kekasaran permukaan, guratan alur permukaan ban, dan kecepatan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perancangan jalan untuk jalan tol dengan kecepatan 100 km per jam sudah ada ketentuannya berapa kekasaran permukaan jalan yang harus dibuat untuk jalan permukaan aspal maupun permukaan beton," ujar dia saat dihubungi, Jumat (5/11).

Lalu Sigit menyoroti juga soal pembatas jalan bahan beton yang dia sebut sebagai concrete barrier. Bentuk dan fungsinya disebut dirancang agar bisa menahan serta mengarahkan kendaraan yang menyimpang.

Kata dia bentuknya punya sudut kemiringan tertentu sehingga jika tertabrak kendaraan diharapkan bisa mengarahkannya kembali ke jalan.

"Ini juga tergantung kecepatan rencananya, bila [kendaraan] melebihi [menabrak dengan kecepatan lebih tinggi dari seharusnya] tentunya menjadi tidak berfungsi seperti yang diharapkan," ulas dia.

Dia juga menjelaskan penggunaan concrete barrier buat mengatasi keterbatasan lahan jika lebar median tidak ideal. Selain concrete barrier, alat yang bisa dipakai untuk mengarahkan kendaraan yang menyimpang disebut seperti guardrail bahan baja yang punya lekukan atau kabel elastis.

"Sebaiknya lebar median cukup ruang untuk membuat kendaraan yang kehilangan kendali menjadi terperosok di median. Oleh karenanya median dibuat dengan kemiringan dan di tengahnya digunakan untuk parit rumput sebagai drainase jalan," jelas Sigit.

"Selama kecepatan tidak terlampaui tentunya semua jalan telah dirancang dengan keselamatan tinggi," kata dia lagi.

Batas kecepatan tertinggi di jalan tol adalah 100 km per jam dan terendah 60 km per jam berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pada Pasal 3.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER