Daftar Harga 'Mobil Rakyat' yang Potensi Diskon PPnBM 2022

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jan 2022 09:00 WIB
Tidak banyak merek mobil di Indonesia yang akan kembali menerima relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2022.
Tidak banyak merek mobil di Indonesia yang akan kembali menerima relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2022. (Foto: CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tidak banyak merek mobil di Indonesia yang akan kembali menerima relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2022.

Hal ini disebabkan relaksasi PPnBM yang diungkap Kementerian Perindustrian jauh lebih terbatas. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan hanya produk kategori mobil rakyat yang berpotensi menerima relaksasi PPnBM.

Syarat mobil baru yang ingin bebas pajak yaitu memiliki mesin tidak lebih dari 1.500 cc, kandungan lokal minimal 80 persen, serta harga Rp240 jutaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil yang masuk kategori tersebut antaranya Toyota Agya yang memiliki lokal purchase atau pembelian lokal komponen dalam negeri sebesar 85 persen. Mobil ini dipasarkan Rp149,2 juta- Rp170,69 juta.

Kemudian Toyota Calya dengan harga mulai Rp146,19 juta- Rp167,49 juta, Daihatsu Ayla Rp105,3 juta- Rp163,05 juta, dan Daihatsu Sigra Rp122,65 juta- Rp165,4 juta. Masing-masing mobil itu memiliki local purchase sebesar 85 persen.

Berikutnya ada pula Mitsubishi Xpander namun varian GLS MT atau paling terendah Rp237,9 juta. Pembelian lokal komponen mobil ini 80 persen. Lalu, Nissan Livina dengan local purchase yang harganya mulai Rp224,3 juta.

Selanjutnya Honda Brio Satya dengan 91 persen dan harga mulai Rp153,4 juta- Rp177,4 juta. Terakhir Xenia yang diklaim Daihatsu punya kandungan lokal 80 persen serta harga Rp190,9 juta- Rp244,2 juta.

Perlu dipahami harga-harga tersebut merupakan banderol resmi berdasarkan program relaksasi PPnBM tahun kemarin yang masa berlakunya habis 31 Desember 2021.

Dengan begitu tahun ini bandrol sejumlah mobil tersebut dipastikan mengalami kenaikan, bahkan lebih dari Rp240 juta bila mengantongi PPnBM hingga 100 persen.

(ryh/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER