Daihatsu telah menyesuaikan harga jual mobil harga terjangkau dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) seiring berlakunya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berbasis emisi awal 2022.
Sejak 2013 hingga 31 Desember 2021, kendaraan yang masuk program LCGC diberi "keistimewaan" atau pajaknya ditanggung pemerintah. Sejauh ini ada dua mobil Daihatsu yang masuk kategori LCGC yaitu Ayla dan Sigra.
Dalam aturan baru Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah yang mulai berlaku awal tahun ini LCGC mulai dikenakan PPnBM sebesar tiga persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan itu ditetapkan produk LCGC dikenakan PPnBM paling tinggi sebesar 15 persen. Setelah diintegrasikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang sudah direvisi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, PPnBM 15 persen itu diberlakukan dengan dasar pengenaan pajak sebesar 20 persen dari harga jual sehingga tarif PPnBM untuk produk LCGC menjadi sebesar tiga persen.
"Ini tiga persen sesuai dengan CO2 tax yang baru ya," kata Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head Astra Daihatsu Motor (ADM) secara virtual, Kamis (13/1).
Ia menjelaskan dengan PPnBM tiga persen mobil LCGC Daihatsu harganya akan naik sekitar Rp3 juta sampai dengan Rp4 juta.
Budi juga sempat sedikit memberi contoh terkait kenaikan ini misalnya Ayla 1.0 X MT yang semula atau Desember 2021 dijual Rp128,3 juta kini naik menjadi Rp131,5 juta.
Kemudian Sigra yang semula Rp148,8 juta kini menjadi Rp152,8 juta.
"Tapi kenaikan juga tidak hanya LCGC, model lain yang sebelumnya dapat diskon PPnBM 100 persen juga sekarang karena berbasis emisi juga mengalami kenaikan harga," ucap Budi.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menetapkan target penjualan produk otomotif mulai roda empat tahun ini mencapai 900 ribu unit. Penetapan target ini telah disesuaikan dengan berbagai pertimbangan.
Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai salah satu merek mobil terbesar di Indonesia punya pandangan mengenai target pasar mobil nasional di 2022. Hal ini muncul setelah isu "mobil rakyat" mencuat usai diumumkan Menperin Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.
Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head mengatakan ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi di tengah kabar "mobil rakyat".
Pertama, ia mengatakan soal regulasi mobil rakyat Rp240 jutaan disetujui pada Februari 2022. Ia menilai jika regulasi disetujui Kemenkue, target penjualan mobil di dalam negeri akan tercapai tahun ini.
"Kalau disetujui bulan depan bisa 900 ribu unit," kata Budi.
Mobil rakyat diketahui salah satu program yang digagas Kemenperin agar mobil dengan kategori pajak ditanggung pemerintah.
Kategori yang dimaksud pemerintah ini antaranya mobil dengan harga di bawah Rp250 juta dan local purchase atau pembelian komponen lokal minimal sebesar 80 persen, serta mesin tidak lebih dari 1.500 cc.
Proyeksi kedua, Budi memprediksi bila regulasi khusus "mobil rakyat" disetujui pada Juni 2022, besar kemungkinan penjualan mobil hanya sentuh 850 ribu unit.
Lalu ketiga, Budi mengatakan poin pendekatan pesimistis atau jika usulan itu tak disetujui. Seperti diketahui usulan Kemenperin soal relaksasi pajak khusus mobil kategori tertentu tengah dibahas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau tidak disetujui pasar malah akan turun menjadi 800 ribu unit," ucap Budi.
(ryh/ryh/mik)