Terduga pelaku penipuan calon konsumen mobil di dealer Honda, M Ruhan, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan. Saat ini statusnya sedang diburu.
Korban penipuan Ruhan, Yunita, bersyukur laporannya telah diselidiki kepolisian. Ia berharap kasusnya segera selesai.
"Saya bersyukur Ruhan sudah menjadi DPO, proses yang cepat dari pihak kepolisian, semoga lekas ketangkep," kata Yunita saat dihubungi, Rabu (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunita diduga mengalami penipuan lantaran diminta melakukan transfer uang pembelian mobil baru ke rekening di luar nama dealer oleh salah satu tenaga penjual dealer Honda bernama Ruhan.
Uang itu diminta Ruhan bakal berbagai keperluan seperti tanda jadi, hingga kebutuhan aksesori mobil baru Yunita yang totalnya mencapai Rp47 juta. Belakangan Ruhan malah melarikan diri usai mendapatkan uang tersebut.
Kejadian ini dialami Yunita saat berniat membeli mobil di dealer Honda di kawasan MT Haryono.
Yunita menjelaskan uang yang ditipu Ruhan belum kembali. Dia mengaku masih melakukan proses penyelesaian kasus tersebut dengan pihak internal Honda.
"Uang belum kembali sampai hari ini. Selama 2 minggu ini saya masih membahas isi draf perdamaian dengan pihak Honda. masih ada poin yang belum ketemu tapi doakan segera ketemu sehingga ada win-win solution bagi kedua belah pihak," kata Yunita.
"Untuk poin yang belum ketemunya apa, belum bisa saya jabarkan karena saya masih menghargai proses mediasi ini namun ketika benar-benar deadlock saya pastikan akan membahas detail poin-poin yang tidak ketemunya," sambung Yunita kemudian.
(ryh/fea)