6 Tips Mengemudi Cegah Kecelakaan di Tol Cipularang
Kecelakaan yang rawan terjadi di Tol Cipularang menuntut para pengemudi lebih awas saat nyetir melintasinya. Berikut sejumlah tips pencegahan insiden di lokasi itu.
Insiden signifikan terakhir di Tol Cipularang adalah tabrakan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan di KM 92 arah Jakarta pada Minggu (26/6). Kecelakaan ini diduga dipicu oleh Bus Laju Prima yang mengalami rem blong. Akibatnya, tiga orang mengalami luka berat dan 16 lainnya luka ringan.
Selain itu, pada 5 Juni, sebuah mobil travel menghantam truk yang sedang berhenti di bahu jalan di KM 99.400 Tol Cipularang. Pada 17 Mei, kecelakaan melibatkan mobil Toyota Hiace dan sebuah truk juga terjadi di KM 95.500 Tol Cipularang arah Bandung.
Lantaran itulah mengemudi di jalan tol, termasuk Tol Cipularang, perlu kehati-hatian ekstra. Berikut ini tips buat Anda dalam mengemudi di jalan tol:
1. Jaga Konsentrasi
Mengemudi adalah hal aktivitas yang memerlukan konsentrasi. Sehingga tidak disarankan buat Anda mengemudi ketika kondisi tubuh tidak prima, terlebih mengantuk.
Sebab pengemudi yang mengantuk praktis akan kehilangan konsentrasi dan potensi kecelakaan yang berakibat fatal.
2. Perhatikan Batas Kecepatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan, pada Pasal 3 menetapkan batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam, sedangkan tertinggi 100 km per jam.
Sementara untuk jalan antarkota maksimal 80 km per jam dan di kawasan perkotaan paling tinggi 50 km per jam.
Batas kecepatan juga sekaligus menentukan ruas jalan mana yang sebaiknya kita lalui. Jalur kanan ditentukan hanya untuk mendahului sesuai batas kecepatan, jangan sampai berkendara lebih pelan di jalur ini.
Perlu ditekankan mengemudi di atas batas kecepatan di jalan tol merupakan prilaku berbahaya tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan juga pengemudi lain. Perlu diingat juga semakin cepat kendaraan maka sulit dikendalikan sehingga resiko kecelakaan makin tinggi dan akibatnya sangat fatal.
3. Jaga Jarak
Selain kecepatan, jaga jarak aman antar kendaraan juga perlu diterapkan. Mengatur jarak aman di segala kondisi, menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, dapat menggunakan prinsip tiga detik yang merupakan bagian dari keahlian mengemudi.
Lihat Juga : |
Tiga detik merupakan jarak antara kendaraan yang dikemudikan dengan kendaraan lain di depan. Menerapkannya bisa dengan cara mulai menghitung ketika kendaraan di depan melewati satu titik, misal rambu, tiang, atau lainnya, lalu dihitung tiga detik sampai kendaraan yang kita kemudikan melintasi titik yang sama.
Kata Jusri jarak aman tiga detik itu ditentukan berdasarkan kemampuan manusia merespons situasi mendadak.
Jusri bilang saat mengemudi manusia butuh 1,5 detik buat memahami situasi berbahaya lalu 1,5 detik berikutnya untuk merespons misalnya membanting setir atau mengerem kuat.
Jusri melanjutkan jarak aman memang kerap menimbulkan ruang kosong antar kendaraan, namun ruang tersebut bukan untuk ditempati kendaraan lain tiba-tiba. Jadi jika melihat kendaraan lain sedang mengatur jarak aman lebih baik tidak diserobot.
Kendaraan besar hingga manuver di halaman berikutnya...